PPDB SMK 6 TAHUN 2020

Link pendaftaran Online.

Green School

SMKN 6 Samarinda Helat Green School.

Anjangsana OSIS SMK 6

Anjangsana Pengurus Osis SMK Negeri 6 Samarinda ke SMA Negeri 5 Balikpapan.

Minggu, 03 Mei 2020

BROSUR PPDB TAB 2021


BROSUR PPDB 2021



INFORMASI PPDB SMKN 6 SAMARINDA TAHUN 2021

SMK Negeri 6 Samarinda Tahun Pelajaran 2021/2022 akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN 6 Samarinda, dengan informasi dan ketentuan sebagai berikut.

A. PROGRAM KEAHLIAN, KOMPETENSI KEAHLIAN, DAN DAYA TAMPUNG 

Daya tampung peserta didik SMKN 6 Samarinda pada penerimaan Peserta DIdik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah 360 orang peserat didik yang terbagi menjadi 6 kompetensi keahlian dan 10 kelas, masing-masing kelas berkapasitas 36 orang peserta didik dengan rincian sebagai berikut:

JURUSAN
GEOLOGI PERTAMBANGAN
KIMIA ANALISIS
TEKNIK PEMESINAN
TEKNIK PENGELASAN
TEKNIK OTOMOTIF KENDARAAN RINGAN
TEKNIK BISNIS SEPEDA MOTOR
KUOTA
2 Kelas = 72 Siswa
1 Kelas = 36 Siswa
2 Kelas = 72 Siswa
1 Kelas = 36 Siswa
3 Kelas = 108 Siswa
1 Kelas = 36 Siswa

B. INFORMASI  PENDAFTARAN

Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2021 dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur; pendaftaran PPDB SMKN 6 Samarinda Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 10 Juni 2021, dengan agenda dan tahapan pendaftaran sebagai berikut :
KETERANGAN
JALUR PENDAFTARAN
PRESTASI
AFIRMASI
PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA / LUAR DAERAH
ANAK KANDUNG GURU
REGULER

KUOTA





JADWAL
Pendaftaran : 10 Juni s.d. 12 Juni 2021
Pengumuman : 14 Juni 2021
Pendaftaran : 15 Juni s.d. 18 Juni 2021
Pengumuman : 21 Juni 2021
Persyaratan Umum

a.   Berusia paling tinggi 21 tahun, terhitung tanggal 1 Juli 2021, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang bewenang;
b.   Memiliki Ijasah/STTB SMP/MTs/paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat;
c.   Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir (lulusan tahun 2020 dan 2021)
d.   Memiliki SHUN SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2019)
e.   Tidak Buta Warna
f.   Fotocopy Kartu Keluarga

Persyaratan Khusus

a.   Tidak memiliki  kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik kompetensi keahlian;
b.   Memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah.
c.   Surat Pernyataan Orang Tua bermaterai, bahwa data yang diberikan adalah benar dan bersedia menerima sanksi pembatalan penerimaan jika melanggar.

v Surat Keputusan dan sertifikat kejuaraan
v Melampirkan fotocopy KKS, PKH, KIP dengan menunjukkan aslinya pada saat verifikasi
v Melampirkan surat penugasan paling lama 2 tahun terhitung sejak surat penugasan diterbitkan dari instansi
v Surat keterangan domisili dari RT dan kelurahan setempat
v Menunjukkan Kartu Keluarga asli;
v Melampirkan fotocopy KK dan SK pembagian tugas/mengajar.

v Menunjukkan KK asli serta melampirkan fotocopy.
v Kartu keluarga diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau minimal bulan Mei 2019.
Teknis Pendaftaran

1)  Calon peserta didik  mendaftar secara ONLINE dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
2)  Calon peserta didik mengunggah / UPLOAD berkas pendaftaran;
3)  Operator memverifikasi tanda bukti pendaftaran dan berkas pendaftaran yang telah diupload oleh calon PD;
4)  Operator mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran;
5)  Calon peserta didik yang belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar;
6)  Calon peserta didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui http://kaltim.siap-ppdb.com
7)  Calon peserta didik dapat melakukan perubahan pilihan satuan pendidikan palinglambat 1 hari sebelum pengumuman.
8)  Bagi calon peserta didik yang tidak memiliki akses atau bermasalah dalam hal pendaftaran online, maka dapat membawa berkas lengkap pendaftaran ke sekolah untuk dibantu dalam proses pendaftaran, pada hari terakhir pendaftaran.
9)  Calon peserta didik boleh memilih 5 kompetensi keahlian.



Calon Peserta bisa mendownload Surat Pernyataan Orang Tua di sini.